Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembunuhan Kim Jong-nam l Siti Aisyah Diiming-imingi Agen Korut Pergi ke Jepang dan AS

Pengacara Gooi: Agen Korut Perdaya Siti

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sidang pembunuhan Kim Jong-nam dilanjutkan pada Jumat (9/2). Dalam pembelaannya, pengacara Siti Aisyah membeberkan bukti-bukti kuat yang menyatakan kliennya telah diperdayai oleh agen Korut bernama Ri Ji-u alias James.

SHAH ALAM - Tersangka pembunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) asal Indonesia, telah dibayar oleh tersangka agen dari Pyongyang untuk ambil bagian dalam serangkaian kelakar sejak sepekan sebelum melakukan pembunuhan. Demikian pembelaan pengacara Siti Aisyah yang bernama Gooi Soon Seng dalam sidang perkara pembunuhan Kim Jong-nam yang digelar di pengadilan Shah Alam, Kuala Lumpur, Jumat (9/2).

"Bukti yang amat signifikan dan ditampilkan hari ini menjelaskan pada pengadilan bagaimana gadis ini diperdayai untuk melakukan kelakar dan dibujuk untuk pergi ke bandara pada 13 Februari 2017," demikian pernyataan pengacara Gooi Soon Seng.

Adapun bukti yang disodorkan Gooi Soon Seng pada pengadilan antara bunyi pesan SMS dan keterangan para saksi.

Siti Aisyah dan seorang perempuan asal Vietnam bernama Doan Thi Huong, disidang atas pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari tahun lalu, saat Kim Jong-nam menunggu penerbangan yang akan ditumpanginya menuju Makau.

Dalam pembelaannya, pengacara Gooi Soon Seng menegaskan bahwa Siti dan Doan direkrut untuk ambil bagian dalam sebuah acara kelakar di televisi dan diperdaya untuk melakukan pembunuhan yang telah dirancang oleh sejumlah agen Korut.

Kedua perempuan itu memerciki wajah Kim Jong-nam dengan racun gas syaraf VX dan membunuhnya dalam hitungan menit. Siti dan Doan ditangkap beberapa hari setelah pembunuhan tersebut.

Kim Jong-nam adalah kakak tiri dari Kim Jong-un. Sebelum terbunuh, Kim Jong-nam hidup di pengasingan sejak terjadi perbedaan pendapat dengan adik tirinya.

Berdasar keterangan saksi kunci dalam persidangan yang digelar Jumat kemarin yaitu peyidik kepolisian bernama Wan Azirul Nizam, Siti telah menyatakan pada pihak kepolisian bahwa dirinya telah diupah oleh Ri Ji-u alias James, seorang Korut yang menyamar sebagai warga Jepang, untuk melakukan serangkaian kelakar.

Laporan sejumlah media menyebut bahwa Ri Ji-u merupakan salah satu dari delapan agen Korut yang dicari kepolisian Malaysia atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan Kim Jong-nam.

Pengacara Gooi Soon Seng punya menegaskan bahwa kliennya, Siti Aisyah, juga ditawari untuk bepergian ke Jepang dan ke Amerika Serikat, jika aktingnya dalam acara kelakar di televisi ini amat realisitis.

Gooi Soon Seng menyatakan bahwa aksi kelakar telah dilakukan beberapa pekan sebelum pembunuhan Kim Jong-nam di sejumlah pusat perbelanjaan, hotel, dan bandara. Pengacara Siti Aisyah itu tak merinci apa saja kelakarnya, namun dijelaskan bahwa Siti Aisyah dibayar hampir 1.000 dollar AS atas partisipasinya.

"Berdasarkan keterangan saksi, saya mendapatkan informasi bahwa James telah meminta Siti untuk berpartisipasi dalam 3 kelakar," kata Gooi Soon Seng, merangkum pernyatan polisi yang menyidik kasus ini.

"Posting" di Facebook

Pengacara Gooi Soon Seng juga mengatakan dalam sidang bahwa Siti telah mengunggah sebuah posting video bergambar "James" di media sosial Facebook setelah melakukan sebuah kelakar di bandara pada 6 Januari 2017 pagi. "Saya berharap bisa pergi ke Jepang bulan depan," demikian tulis Siti di media sosial itu seperti dituturkan pengacara Gooi Soon Seng.

Pengacara Siti Aisyah menegaskan bahwa apa yang diunggah kliennya di Facebook, membuktikan bahwa Siti percaya dirinya sedang disertakan dalam acara kelakar yang disiarken televisi.

Bukti lain yang disodorkan pengacara Siti Aisyah yaitu bunyi pesan SMS dari Siti pada James pada 15 Januari 2017 dimana Siti menanyakan pada James bagaimana aktingnya dalam kelakar yang diunggah dalam akun Facebook miliknya. Agen Korut itu pun menjawab SMS itu dengan menyatakan bahwa akting Siti tidak bagus.

Baik Siti maupun Huong saat ini menghadapi tuntutan hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan.AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top