Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebakaran Kapal Nelayan

Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Labfor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gelar perkara kasus kebakaran kapal di Muara Baru, menunggu hasil pemeriksaan pada puing-puing kapal dari laboratorium forensik (labfor) Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan kebakaran di Muara Baru, kemarin kami sampaikan akan dilaksanakan gelar perkara, namun ditunda karena pemeriksaan di labfor belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2).

Kendati terjadi penundaan, lanjut Argo, pemeriksaan tersebut tidak akan berlangsung lama hingga ke proses gelar perkara. "Tidak lama. Nanti kalau sudah didapatkan kami akan melakukan gelar perkara dan mencocokkan dengan pemeriksaan 21 saksi, ahli dan para regulator yang nantinya dikaitkan dengan kejadian di lapangan," ujar Argo.

Dalam gelar perkara tersebut, ucap Argo, ada kemungkinan untuk menentukan tersangka dalam kebakaran kapal Muara Baru. "Ya, tentunya mekanisme di sana kan ada ya, apakah nanti ada fakta-fakta di lapangan, ada tersangka atau tidak," ucapnya.

Argo belum dapat memastikannya waktu gelar perkara. Alasannya, harus menunggu hasil dari puslabfot terlebih dahulu baru dapat dilakukan gelar perkara. "Setelah kita mendapatkan resmi hasil daripada labfor," imbuhnya.

Diketahui bahwa gelar perkara dilakukan guna menemukan titik terang dalam suatu perkara. Gelar perkara diadakan agar dapat diketahui pihak yang sekiranya perlu bertanggung jawab atas perkara tersebut. Meski begitu, Argo enggan mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka atau bukan.

"Ya, tentunya mekanisme di sana kan ada ya, apakah nanti ada dari fakta-fakta di lapangan ada tersangka atau tidak," pungkas Argo.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 21 orang sebagai saksi atas kejadian kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu yang mengakibatkan 34 kapal hangus dilalap si jago merah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Reynold Elisa Hutagalung, menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.16 WIB.

Api tersebut, lanjut Reynold, bersumber dari sebuah Kapal Motor Artamina Jaya. Sebelum kejadian, ada orang yang melakukan las di kapal tersebut.Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top