Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebakaran Kapal Nelayan

Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Labfor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Diketahui bahwa gelar perkara dilakukan guna menemukan titik terang dalam suatu perkara. Gelar perkara diadakan agar dapat diketahui pihak yang sekiranya perlu bertanggung jawab atas perkara tersebut. Meski begitu, Argo enggan mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka atau bukan.

"Ya, tentunya mekanisme di sana kan ada ya, apakah nanti ada dari fakta-fakta di lapangan ada tersangka atau tidak," pungkas Argo.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 21 orang sebagai saksi atas kejadian kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu yang mengakibatkan 34 kapal hangus dilalap si jago merah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Reynold Elisa Hutagalung, menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.16 WIB.

Api tersebut, lanjut Reynold, bersumber dari sebuah Kapal Motor Artamina Jaya. Sebelum kejadian, ada orang yang melakukan las di kapal tersebut.Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top