Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Investasi Energi

Penetapan PoD Blok Masela Tertunda

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk segera meneken revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela. Penundaan penandatangan PoD yang semula dijadwalkan pada 28 Juni lalu menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmi Radi menyebutkan dengan ditundanya penandatanganan revisi PoD Blok Masela, berbagai manfaat dan efek berganda bagi perekonomian nasional dan daerah Maluku juga akan tertunda.

"Penandatangan revisi PoD jangan ditunda lebih lama lagi. SKK Migas harus selesaikan review revisi PoD dalam waktu dekat ini agar dapat disetujui pemerintah,"tegas Fahmi di Jakarta, Minggu (30/6).

Lebih jauh, kesepkatan PoD terang Fahmi, jangan sampai ditunda terlalu lama sebab dapat menggangu jadwal ditetapkan untuk proses konstruksi pada 2020 dan proses produksi pada 2027. Penundaan yang terlalu lama berpotensi membengkakkan pengeluaran investasi (Inpex) dan biaya operasional (Opex), yang akan dapat mengurangi keuntungan.

Selain itu, penundaan itu juga dapat memperpanjang jangka waktu pengembalian investasi (return on investment), sehingga menurunkan tingkat internal rate of return (irr), yang sudah disepakati sebesar 15 persen.

Sebagaimana diketahui, penandatanganan revisi PoD Blok Masela, yang semula akan ditandangani pada 28 Juni 2019 ternyata ditunda. Penundaan tanda tangan revisi PoD, yang rencananya akan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Shinz Abe, sempat merebakkan spekulasi bahwa masih terjadi ketidaksepakatan revisi PoD.

Media Relation Inpex Corporation Moch N. Kurniawan mengatakan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi POD Blok Masela. "Kami berharap persetujuan dari Pemerintah Indonesia tepat waktu untuk revisi POD,"tegasnya. Pernyataan Kurniawan itu diamini oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bahwa Pemerintah belum sepenuhnya menyetujui revisi PoD yang diajukkan oleh Inpex.

Awasi Ketat

Fahmi meminta agar Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK) mengawasi secara ketat proses Blok Masela. Pasalnya, investasi yang dibenamkan dalam jumlah sangat besar, dan proyek blok Masela menggunakan contract regime Product Sharing Contract (PSC) dengan cost recovery.

Dengan PSC, Pemerintah harus mengganti biaya pengembangan dan biaya produksi Blok Masela, yang dibebankan pada APBN. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top