Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah

Penerapan Prokes Harus Tegas

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, meminta penerapan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 harus tegas. Hal itu diperlukan karena menghadapi kemungkinan puncak jumlah kasus positif Covid-19, tentunya harus lewat upaya pencegahan yang optimal.

"Sejumlah kebijakan pembatasan dan disiplin penerapan prokes harus dijalankan dengan tegas," kata Lestari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/2). Hal itu disampaikan Lestari terkait tren peningkatan kasus positif Covid-19 yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tiga pekan mendatang.

Pada Kamis (10/2), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual mengungkapkan akan terjadi puncak kasus varian Omicron pada akhir Februari atau di awal Maret 2022.

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, saat ini penyumbang kasus terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 42 persen jumlah kasus positif Covid-19 nasional, disusul Jawa Barat 23,50 persen kasus nasional, dan Banten sebanyak 14,31 persen jumlah kasus nasional.

Menurut Lestari, catatan tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang ketat dan terukur untuk menekan penambahan kasus positif Covid-19, sehingga perkiraan lonjakan kasus tersebut dapat diantisipasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top