Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemulihan Ekonomi | PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret dan Diperluas ke 3 Provinsi

Penerapan PPKM Mikro Dinamis

Foto : ISTIMEWA

AIRLANGGA HARTARTO, Menteri Koordinator bidang Perekonomian

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perpanjangan perluasan penerapan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diarahkan untuk perekonomian nasional. Selain menekan angka penyebaran Covid-19, perpanjangan dan perluasan penerapan PPKM Mikro dimaksudkan untuk mengejar angka pertumbuhan ekonomi sesuai target.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, dalam jangka panjang, perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro bertujuan agar pertumbuhan ekonomi masuk di level lima persen.

"Tujuan jangka pendeknya tentu tergantung kepada perkembangan dan aktivitas masyarakat dan kami sudah melihat bahwa dari segi mobility sudah relatif baik," ujar Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta, Senin (8/3).

Aktivitas di sektor produktif, lanjut dia, juga sudah membaik dan tinggal menunggu momentum demand site bisa mendorong dari segi supply site. Dia menambahkan pelaksanaan PPKM mikro terbukti berhasil menekan kasus aktif dan peningkatan angka kesembuhan, dikombinasikan dengan vaksinasi diharapkan bisa menekan kasus lebih rendah lagi dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan ekonomi.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan PPKM Mikro tentu membutuhkan waktu untuk melihat efek positifnya terhadap ekonomi sehingga pelaksanannya akan bersifat dinamis dan akan terus dimonitor. Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan PPKM.

Seperti diketahui, PPKM Mikro resmi diperpanjang kembali untuk dua pekan ke dapan yakni pada 9-22 Maret 2021 dengan tujuh provinsi yang sebelumnya telah melaksanakan PPKM dan diperluas dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.

Airlangga mengungkapkan perluasan itu karena kasus aktif di wilayah tersebut meningkat cukup signifikan dari rata-rata nasional, begitu juga kasus kematiannya, sementara yang sembuh lebih rendah dari rata-rata nasional.

"Untuk wilayah Kalimantan, PPKM skala Mikro ini diterapkan di Kalimantan Timur (Kaltim), lalu di Sulawesi, di Sulawesi Selatan, dan Sumatera tepatnya di Sumatera Utara," sebut Airlangga melalui konferensi pers vitualnya, di Jakarta, Senin (8/3).

Akselerasi Tes

Pada kesempatan sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah akan menekan angka kasus aktif melalui akselerasi tes, lacak, dan isolasi. Khusus untuk tes, ditargetkan satu per seribu penduduk per minggu dengan kecepatan keluar hasilnya kurang dari 24 jam sejak spesimen diterima.

Untuk pelacakan, diupayakan 15-30 kontak erat per kasus dengan konfirmasi kurang dari 72 jam. Adapun untuk isolasi dilakukan bagi pasien tak bergejala dan bergejala ringan di luar rumah sakit. "Hanya pasien bergejala sedang dan berat yang dirawat di RS," ujar Budi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, optimistis kebijakan perpanjangan PPKM Mikro dapat menurunkan angka kasus Covid- 19. Wiku menjelaskan kunci sukses PPKM Mikro adalah adanya Satgas yang terstruktur dari tingkat provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, sampai kelurahan atau desa.

Wiku mengatakan Satgas beranggotakan aparat sipil, unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat. Wiku mengatakan sampai PPKM tahap ke-3 yang berlaku di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup berperan besar menekan penurunan kasus.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top