
Penempatan Perwira TNI di Jabatan Sipil Akan Dievaluasi
Penetapan tersangka -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7), memberi keterangan terkait penetapan tersangka dua perwira aktif TNI yang menjabat sebagai Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Foto: ANTARA/Genta Tenri MawangiJAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga pascapenetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.
"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (31/7).
Diketahui KPK pada Rabu (26/7) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar 88,3 miliar rupiah dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Sedangkan dari pihak sipil tersangkanya adalah Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi. Namun pada Jumat (28/7), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI.
Pernyataan itu diungkapkan setelah rombongan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono didampingi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Pertama Agung Handoko beserta jajaran mendatangi gedung KPK.
Presiden Jokowi juga meminta agar KPK dan Mabes TNI berkoordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pdi Basarnas tersebut. "Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya, ," kata Presiden Jokowi.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 4 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 5 KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman
Berita Terkini
-
Sambut Lebaran, Pasar Tanah Abang Diserbu Pengunjung
-
Percepatan Pengelolaan Sampah, Presiden Prabowo Tugaskan Menko AHY Bentuk Satgas
-
Agar Bisa Bersaing, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI Bagi UMKM
-
PSS Sleman Siap Mati-matian pada 7 Pertandingan Tersisa
-
Rupiah Pagi Ini Melemah Tipis Jadi Rp16.453 per Dollar AS