
Penempatan Perwira TNI di Jabatan Sipil Akan Dievaluasi
Penetapan tersangka -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7), memberi keterangan terkait penetapan tersangka dua perwira aktif TNI yang menjabat sebagai Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Foto: ANTARA/Genta Tenri MawangiJAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga pascapenetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.
"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (31/7).
Diketahui KPK pada Rabu (26/7) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar 88,3 miliar rupiah dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Sedangkan dari pihak sipil tersangkanya adalah Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi. Namun pada Jumat (28/7), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI.
Pernyataan itu diungkapkan setelah rombongan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono didampingi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Pertama Agung Handoko beserta jajaran mendatangi gedung KPK.
Presiden Jokowi juga meminta agar KPK dan Mabes TNI berkoordinasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pdi Basarnas tersebut. "Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya, ," kata Presiden Jokowi.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 DPR-Kejagung Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus-kasus Korupsi
- 3 Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen: TKA Pengganti UN Tidak Wajib
- 4 Indonesia Akan Raup US$4,2 Miliar dari Ekspor Listrik EBT ke Singapura
- 5 Polda Jambi Memeriksa Anggota DPRD Batanghari Terkait Dugaan Penipuan