Penembakan dan Bandelnya RM Cafe
Bak film koboi, baru saja terjadi di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, satu pelaku menewaskan tiga korban dan satu luka berat. Para korban adalah anggota TNI AD (S), FSM sebagai waiters RM Cafe, dan M bekerja sebagai kasir kafe, sedangkan satu korban luka, H, adalah Manajer RM Cafe.
Sedangkan pelakunya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bripka CS. Dia bertugas di Polsek Kalideres yang berada di bawah hukum Polres Jakarta Barat. Lepas dari kasus penembakan itu sendiri, ada sejumlah kejanggalan di seputar kejadian Kamis (25/2) dini hari tersebut.
Salah satunya adalah RM Café itu sendiri yang ternyata sangat membandel. Betapa tidak, kafe ini sudah dua kali dikenai sanksi karena melanggar protokol kesehatan. Restoran harus tutup pukul 20.00, ini masih buka sampai 04.00
"Cafe RM sudah dua kali kita tindak karena melanggar protokol kesehatan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat. Kafe ditutup 1 x 24 jam. Karena pengelola membandel, ditindak lagi. Dia ditutup dan didenda lima juta rupiah.
Namun, sanksi-sanksi tersebut ternyata tidak membuat jera pengelola dan ada semacam melecehkan karena terus buka hingga pagi. Nyatanya masih buka hingga pukul 04.00. Rasanya perlu diberi sanksi lebih berat, misalnya, ditutup dalam waktu lama atau selamanya, guna memberi efek jera kepada pebisnis lain.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya