Penelitian Mahasiswa Bisa Dikonversi SKS
Plt Dirjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam
JAKARTA - Penelitian di perguruan tinggi harus melibatkan mahasiswa agar menjadi pembeda dengan penelitian lembaga riset. Selain itu, dapat dikonversi ke dalam SKS. Demikian disampaikan plt Dirjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam, dalam Pembukaan Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat tahun 2022, di Jakarta, Jumat (21/1).
"Penelitian harus melibatkan mahasiswa kalau program pendidikan tinggi, bersama-sama antara dosen dan mahasiswa," ujarnya. Dia mengingatkan, esensi perguruan tinggi adalah menyiapkan SDM masa depan. Nizam menambahkan, riset dan inovasi menjadi salah satu cara menyiapkan SDM masa depan, sehingga lebih inovatif dan tanggap terhadap permasalahan dunianya.
"Melalui kemampuan riset serta penelitian di lab dan lapangan mereka bisa memberi solusi," jelasnya. Lebih jauh, Nizam berharap, keterlibatan mahasiswa dalam penelitian bisa dikonversi ke dalam satuan kredit semester (SKS). Mahasiswa juga harus mendapat hak-haknya.
Dia menjelaskan, kompetensi yang didapat mahasiswa selama terlibat dalam penelitian, lebih kaya dibanding hanya di dalam kelas. Ini berlaku bagi mahasiswa baik jenjang S1, S2, maupun S3. "Maka, libatkan mahasiswa. Berikan mereka SKS dan bimbingan intensif. Karya yang dihasilkan dosen dan mahasiswa betul-betul dikerjakan dengan sungguh-sungguh," kata Nizam.
Nizam meyakini, tidak ada satu pun dosen meneliti sendirian. Waktu dosen meneliti sering terbagi dengan tugas mengajar, administrasi, pengabdian, dan sebagainya. "Tapi kalau mahasiswa diberi full time untuk meneliti, mereka bisa melakukan 24 jam sehari," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya