Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi -- KPK Tegaskan Penyidikannya Bebas dari Muatan Politik

Penegak Hukum Harus Diperkuat untuk Cegah Kepala Daerah Korupsi

Foto : Antara/Dhemas Reviyanto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika

A   A   A   Pengaturan Font

Mahfuf Md menilai pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum demi mencegah korupsi oleh kepala daerah. Terlebih, saat ini momentum pilkada serentak 2024.

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud Md menegaskan pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum seperti penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan profesionalisme Polri serta Kejaksaan Agung demi mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Menurut Mahfud, penguatan ini perlu dilakukan terlebih saat momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang berlangsung pada tahun ini. "Salah satu caranya dengan penguatan KPK dan profesionalisme Polri serta Kejaksaan Agung itu supaya ditingkatkan," kata Mahfud saat ditemui pada diskusi bertajuk "Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada" di Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.

Mahfud mengatakan pilkada serentak tahun ini harus melahirkan pemimpin yang dapat memperkuat masing-masing otonomi daerah. Hal tersebut akan sulit terjadi jika masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. "Kemendagri pernah mengumumkan 62 persen kepala daerah itu terlibat korupsi," tambah Mahfud.

Bukan Menarget

Sementara itu, KPK menegaskan penyidikannya bebas dari segala macam muatan politik dan hanya menyasar para pihak yang diduga telah merugikan negara tanpa memandang afiliasi politiknya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top