Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pendidikan di Indonesia Suka Gonta-ganti Kurikulum, Apa Penyebabnya?

📅 Selasa, 24 Okt 2023, 14:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pendidikan di Indonesia Suka Gonta-ganti Kurikulum, Apa Penyebabnya? Doc: The Conversation/Samsu Alam
Ket. Pelatihan kurikulum merdeka sekolah penggerak angkatan pertama, di Soppeng, Sulawesi Selatan.

Wendi Wijarwadi, UNSW Sydney dan Samsu Alam, Curtin University

Pernyataan "ganti pemerintah, ganti kurikulum" sudah sering muncul di masyarakat. Perubahan kurikulum seolah-olah menjadi hal yang lumrah setiap kali pemerintahan berganti.

Perubahan kurikulum sendiri adalah siklus normal yang terjadi di banyak negara. Data tahun 2020 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional dari 38 negara yang berkomitmen pada demokrasi dan ekonomi pasar, menyebutkan bahwa negara-negara top performers yang terkenal dengan sistem pendidikannya, juga memiliki siklus rutin kurikulum.

Sebut saja Jepang (siklus 10 tahunan), Singapura (siklus 6 tahunan), Finlandia (Siklus 10 tahunan) dan Ontario, Kanada (Siklus 7 tahunan). Siklus rutin ini diperlukan untuk mengkaji kembali kurikulum yang digunakan sebagai dasar untuk menilai apakah kurikulum tersebut masih relevan.

Di Indonesia, sejak pertama diterapkan pada tahun 1947, perubahan kurikulum telah terjadi beberapa kali yaitu, masa kemerdekaan dan orde lama (1952 dan 1964) masa orde baru (1968, 1975, 1984, dan 1994), serta era reformasi dan setelahnya (2004, 2006, 2013, 2022).

Meskipun pernyataan "ganti pemerintah, ganti kurikulum" tidak sepenuhnya salah, kebijakan pemerintah pada periode tertentu bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum.

Apa saja faktor-faktor penyebabnya?

1. Pengaruh sosio politik global

Perubahan kurikulum pertama yang terjadi karena faktor sosio politik global terjadi pada tahun 1947 untuk menghapus pengaruh pendidikan Belanda.

Kurikulum baru ketika itu bertujuan mereformasi sistem pendidikan dari pengaruh pendidikan Belanda pascakemerdekaan Indonesia dan menitikberatkan pada pendidikan karakter, kesadaran bernegara, dan sistem kesadaran masyarakat.

Indonesia mengubah kurikulum kedua pada tahun 1968 untuk mengenalkan bahasa Inggris sebagai bahasa asing pertama dalam kurikulum Indonesia. Menurut penelitian tahun 2014 dan 2019, kurikulum ini bertujuan memperkuat akhlak, mental, dan keimanan pelajar Indonesia, serta meningkatkan kecerdasan, dan keterampilan.

Kurikulum merdeka yang diterapkan pascapandemi COVID-19 pada tahun 2022 juga menjadi contoh dari pengaruh sosio politik global. Kurikulum ini fokus pada literasi, numerasi dan pendidikan karakter. Hal ini salah satunya didasari oleh rendahnya nilai skor Programme for International Student Assessment (PISA), studi untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang diikuti oleh lebih dari 70 negara di seluruh dunia, dari siswa Indonesia menurut data OECD tahun 2018.

Dalam kurikulum ini, Ujian Akhir Nasional (UAN) ditiadakan dan diganti dengan asesmen nasional yang indikatornya dirancang untuk mengikuti standar asesmen PISA dari OECD.

2. Penguatan ideologi negara

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

42 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.