Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pendapatan Pemprov DKI pada 2021 Capai Rp65,59 Triliun 

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Arsip foto - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika memberikan keterangan pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/4/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah pada 2021 mencapai 65,59 triliun rupiah atau mengalami kenaikan 17,3 persen dibandingkan pada 2020 yang mencapai 55,89 triliun rupiah.

"Secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik," kata Gubernur DKI Anies Baswedan dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Rabu (6/4).

Realisasi pendapatan daerah dalam APBD 2021 yang belum diaudit itu tercapai 100,60 persen dari rencana 65,20 triliun rupiah.

Capaian tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 41,63 triliun rupiah atau 92,15 persen, transfer 22,67 triliun rupiah atau 134,3 persen dan pendapatan daerah yang sah sebesar 1,28 triliun rupiah atau 40,81 persen.

Meski pendapatan tergolong baik, namun realisasi untuk komponen pajak daerah kurang dari 95 persen Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan Perkotaan (P2).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top