Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pendapatan Pajak Diminta Dioptimalkan

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto dan jajarannya bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah kepada wajib pajak di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (25/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para wajib pajak Jakarta Barat diminta untuk bekerja sama guna optimalisasi pendapatan perpajakan. "Kami minta kerja sama para wajib pajak dan jajaran pemerintahan Kota Jakarta Barat dalam rangka optimalisasi pendapatan dari pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, Kamis (25/5).

Dia mengatakan ini saat penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah kepada wajib pajak Jakbar. Dia juga menambahkan, terbuka untuk semua konsultasi dari para wajib pajak di setiap unit Bapenda baik kecamatan, kota, ataupun provinsi. Dia menambahkan, hampir 60 persen APBD DKI Jakarta dibiayai dari 13 pajak daerah. Salah satu yang terbesar adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui pendapatan tersebut, Pemprov DKI membangun. Mungkin selama ini wajib pajak mendengar istilah Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau berbagai bantuan seperti kesehatan dan pendidikan. Menurut Lusiana, itu dibiayai dari pajak. "Intinya dengan dukungan pajak masyarakat, DKI Jakarta dapat membangun dan melayani masyarakat lebih baik," jelas dia.

Lusiana juga memberi subsidi kepada penumpang busway, MRT, dan beberapa item transportasi umum lainnya. "Itu semua dari APBD. Kami tentunya mengelola dan mempertanggungjawabkan pendapatan dari pajak tersebut. Setiap tahun kami diaudit Badan Pemeriksa Keuangan," lanjut dia.

Dia melanjutkan, APBD DKI tahun adalah 83,7 triliun dengan kontribusi pajak 43,6 triliun atau sekitar 52,05 persen total belanja APBD. Sementara itu, sampai dengan 24 Mei pendapatan pajak DKI sudah 14,2 triliun. Ini meningkat dari pendapatan pajak tahun lalu periode sama 10 triliun.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top