Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- KPU Laksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 1-7 Agustus 2022

Foto : istimewa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak tersebut akan digunakan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Lebih lanjut, Ilham menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu sebelumnya, seperti Pemilu 2019, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lebih baik.

"Kita punya pengalaman dari pemilu ke pemilu. Paling dekat pemilu 2019. Penyelenggaraan sebelumnya menjadi bahan evaluasi," ujarnya. Kemudian, Ilham menyampaikan bahwa KPU masih memanfaatkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam tahapan verifikasi partai politik untuk menjadi peserta pemilu anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024.

Dalam uji publik, dia pun berharap masyarakat dapat mengevaluasi kualitas sistem tersebut agar saat digunakan pada Pemilu 2024 lebih baik. "Mari sama-sama berdiskusi dan berbagi pengalaman. Kita bisa membahas poin per poin demi masukan ke KPU. Ini untuk menyukseskan Pemilu 2024," tandas Ilham Saputra. Pada kesempatan sama, Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, menyampaikan bahwa rancangan PKPU tersebut buah dari 15 diskusi KPU dengan berbagai pihak.

Kemudian Ilham Saputra juga berkesempatan menanggapi wacana penundaan pemilu. Dia menekankan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU senantiasa bekerja sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Intinya, pemilu diadakan secara periodik lima tahun sekali.

Bahkan, KPU bersama pemerintah dan DPR telah menetapkan pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Maka, KPU konsisten melanjutkan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Sampai saat ini, KPU konsisten melanjutkan penyelenggaraan Pemilu 2024," tegas Ilham Saputra.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top