Penasihat Pengawas Privasi Prancis Ungkap Apple Denda 6 Juta Euro
Foto : Istimewa
Apple (AAPL.O) harus menghadapi hukuman berupa denda sebesar 6 juta euro atau setara dengan 6,3 juta dollar Amerika Serikat. Hal itu terjadi karena Apple telah melanggar aturan privasi.
Informasi tersebut direkomendasikan oleh penasihat utama badan sanksi otoritas perlindungan data Prancis pada hari Senin.
Baca Juga :
NVIDIA Umumkan Teknologi Editing Berbasis AI
Badan sanksi CNIL bebas untuk mengabaikan rekomendasi pelapor, tetapi hal ini biasanya sangat berpengaruh terhadap keputusan akhir pengawas.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya