Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Larangan Mudik

Penarikan Uang Tunai di Jabodetabek Naik 61%

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Larangan mudik lebaran tahun ini membawa berkah bagi perekonomian DKI Jakarta dan daerah sekitarnya. Kondisi tersebut diharapkan dapat berimbas terhadap pemulihan ekonomi dalam negeri mengingat kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional di kisaran 15-20 persen.

Mengutip laporan dari Bank Indonesia (BI), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan selama periode Lebaran 2021/ Idul Fitri 1442 Hijriah terjadi penarikan uang tunai sebesar 34,8 triliun rupiah oleh masyarakat di wilayah Jabodetabek.

"Khusus Jabodetabek, BI mencatat penarikan dana tunai naik 61 persen atau 34,8 triliun rupiah, dan ini lebih tinggi dibandingkan nasional," kata Airlangga, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/5).

Sedangkan, jumlah uang beredar selama momentum Lebaran secara nasional, katanya, mencapai sebesar 154,5 triliun ruppiah. Jumlah itu meningkat 41,5 persen dibandingkan 2020.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan kebutuhan uang kartal periode Idul Fitri 2021 sebesar 152,14 triliun rupiah atau meningkat 39,33 persen secara tahunan (year on year/ yoy) dibandingkan realisasi penarikan pada posisi yang sama tahun lalu sebesar 109,20 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top