Penangkapan Ikan Tuna Diatur
Foto: IstimewaJAKARTA - Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) merencanakan perbaikan regulasi tentang ikan tuna karena volume penangkapan ikan tersebut sudah overeksploitasi. Perbaikan regulasi ini dimaksudkan supaya produksi ikan tuna RI tetap terjaga dan tetap masuk tiga besar eksportir dunia.
Sekretaris Jenderal KKP, Rifky Effendi Hardjanto mengungkapkan pasokan ikan tuna turun. Dia beralasan kemampuan suplai produksi penangkapan tuna oleh dua BUMN perikanan seperti Perindo dan Perinus tidak memenuhi kebutuhan industri.
"Untuk Cakalang misalnya,kontraknya sebanyak 3000 ton per bulan, tetapi realisasinya hanya 100 ton, sehingga perlu diatur kembali," ungkapnya dalam diskusi terkait ikan tuna di Jakarta, Senin (20/11).
Adapun tren produksi perikanan tangkap di dunia terus turun. Di Indonesia, misalnya produksi perikanan tangkap hingga bulan September 2017 baru 4,5 juta ton. Padahal, potensinya mencapai 12,5 juta ton. KKP mengakui ikan tuna banyak diminati tetapi diharapkan agar terus dijaga agar bisa dinikmati generasi berikutnya.ers/E-10
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 2 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
- 3 Harus Realistis, Tunda Tarif PPN 12%
- 4 Begini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas pada Senin Malam
- 5 Siap Tayang 9 Januari 2025, Film “Ketindihan” Hadirkan Mitos Jin Pengganggu Tidur
Berita Terkini
- Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa Pemkab Bekasi Tiadakan Program Bantuan Langsung Tunai pada 2025
- Ini Jadwal Liga 1 Indonesia Minggu: Persita vs PSM hingga Persis vs Persib
- BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Berawan Sejak Minggu Pagi hingga Malam Hari
- Dampak Hujan Lebat, Tujuh Pesawat Batal Mendarat di Bali Efek Cuaca Buruk
- Ini Klasemen Liga Italia: Atalanta Lewati Inter di Puncak Klasemen