Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Korban Gempa | Pihak Swasta Diimbau Ikut Membantu

Penanganan Korban Dievaluasi

Foto : ISTIMEWA

SERAHKAN BANTUAN | Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) didamping Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat (ketiga dari kiri) mengunjungi korban gempa di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Kamis (30/8). Dalam kunjungan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan sebesar 5,9 miliar rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

Tindak lanjut dari arahan tersebut telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram, dan Wilayah Terdampak di Provinsi NTB.

Agus Gumiwang mengatakan bahwa pihaknya merespons cepat Inpres tersebut. Kemensos telah melakukan langkah-langkah tanggap darurat meliputi penyediaan kebutuhan tempat tinggal sementara, pemenuhan kebutuhan permakanan, dan pengerahan 30 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk membantu evakuasi dan mengelola dapur umum.

"Jadi, saya mohon kepada bapak dan ibu semua, yakinlah bahwa bapak dan ibu tidak sendiri. Allah SWT selalu mendampingi setiap langkah kita. Selain itu juga ada komitmen dari pemerintah pusat hingga daerah untuk mendampingi sampai warga terdampak gempa kembali ke kehidupan yang normal," tuturnya.

Agus mengatakan, hari ini pemerintah hadir untuk menyalurkan bantuan senilai 5,9 miliar rupiah. Bantuan terdiri dari logistik senilai 1,4 miliar. Bantuan ini antara lain terdiri dari 2.000 sembako, 200 paket alat dapur keluarga, 120 lembar kasur lipat, 50 unit velbed, 8 unit tenda serbaguna, dan 7 tenda keluarga.

Selain itu, juga berupa 1 mobil truk serbaguna senilai 397, 39 juta rupiah, santunan ahli waris korban meninggal untuk 4 jiwa sebesar 60 juta rupiah, PKH tahap III untuk 5.899 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai 2,95 miliar rupiah, dan Rastra tahap 8 untuk 10.096 kepala keluarga senilai 1,11 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top