Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyakit Degeneratif

Penanganan Kanker Harus Merata

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam tiga tahun ke depan, sesuai dengan RPJMN, kementerian kesehatan berupaya mengatasi kesenjangan pengobatan penyakit kanker di Indonesia.

JAKARTA - Penanganan penyakit kanker harus merata di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, pengobatan kanker masih menumpuk di Jakarta. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, dalam Temu Media Hari Kanker Sedunia Tahun 2020, di Jakarta, Rabu (2/2).

"Konsep rujukan secara berjenjang akan diatur agar tidak menumpuk di Jakarta semua," ujarnya. Dia menyebut, menkes ingin daerah bisa menangani pelayanan kanker di rumah sakit dengan fasilitas memadai. Maxi mengakui, kesenjangan kualitas fasilitas kesehatan masih terjadi.

Baca Juga :
Teknologi PET CT-SCAN

Dalam tiga tahun ke depan, sesuai dengan RPJMN, kementerian akan berupaya mengatasi kesenjangan tersebut. Dia mencontohkan, untuk pengobatan radioterapi kanker di Indonesia timur hanya ada di Surabaya. Itu pun pasien masih harus mengantre sampai 1 atau 2 tahun.

"Ini tidak boleh terjadi lagi. Kita harus meratakan penanganan kanker ke depan," jelasnya.

Lebih jauh, Maxi menekankan, pentingnya pencegahan untuk meminimalkan kematian akibat kanker. Menurut Global Burden of Cancer Study dari World Health Organization (WHO) mencatat, total kanker di Indonesia pada 2020 mencapai 396.914 kasus dengan kematian sebesar 234.511 kasus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top