Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Serangan Siber -- Polri dan BSSN Dalami Gangguan Sistem PDNS

Penanganan Gangguan Pusat Data Nasional Belum Sempurna

Foto : ANTARA/Melalusa Susthira K

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai sejauh ini pemerintah sudah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN), tetapi belum pulih secara sempurna.

Menurutnya pihaknya pun telah menerima informasi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahwa gangguan yang terjadi itu menyasar PT Telkom. Pihaknya pun meminta agar penyelesaian masalah tersebut harus dipercepat.

"Sepertinya ada sektor-sektor lain yang juga terdampak, ini sedang dimitigasi, di mana saja terdampak dan itu akan diselesaikan satu persatu," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6).

Dia mengatakan bahwa perbaikan terhadap adanya gangguan PDN itu harus betul-betul dilakukan karena menyangkut nama baik bangsa Indonesia. Dalam hal tersebut, dia mengaku pihaknya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tetapi semua pihak harus menyadari bahwa keamanan siber adalah hal yang penting.

Meutya menilai jika ada serangan terhadap sistem yang menyebabkan layanan terganggu, maka akan ada potensi kebocoran data. Untuk itu, dia mengaku bakal memanggil Menkominfo jika masalah tersebut belum tuntas dalam beberapa waktu ke depan. "Intinya mau itu malafungsi, mau itu serangan, masalah utamanya ada pada ketidakcakapan cyber security kita. Jadi ini yang perlu diperbaiki," tuturnya.

Sebelumnya pada Sabtu (22/6), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah masih terus memperbaiki dan mendalami permasalahan terkait gangguan pada sistem PDN yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ia mengatakan, sebuah peralatan pasti memiliki kelemahan. Oleh karena itu, pemerintah juga melakukan antisipasi agar gangguan tidak terjadi kembali dan data pemerintah maupun masyarakat pun terlindungi.

Sistem Keemigrasian

Terpisah, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami permasalahan terkait gangguan pada PDNS 2, bersama Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

"Kita sedang mengumpulkan informasi dan sedang mendalami itu dengan bekerja sama dengan BSSN terkait apakah ada kendala teknis atau apakah ada hal lain," kata dia ketika ditemui di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/6), Kapolri juga mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut adalah asesmen pada sistem keamanan PDNS. Apabila ditemukan permasalahan hukum, maka akan diproses oleh kepolisian. "Ini sudah biasa kita lakukan oleh teman-teman yang membidangi siber," kata dia.

Diketahui, terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Setelah dilakukan perbaikan, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan sistem keimigrasian sudah mulai normal setelah sebelumnya baru sebagian yang pulih.

Hal ini dibuktikan dari sistem yang sudah lancar di layanan autogate Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (23/6) malam baik di bagian kedatangan maupun keberangkatan internasional. "Baik kedatangan internasional sudah lancar dan keberangkatan internasional sudah normal. Autogate sudah dapat digunakan. Tidak ada antrian menumpuk seperti sebelum-sebelumnya," kata Budi.

Tidak hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, perbaikan layanan imigrasi juga sudah terlihat berlangsung di bandara internasional lainnya seperti di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Saat ini Kemenkominfo terus berupaya melakukan pemulihan PDNS 2 dengan kolaborasi menggaet lembaga dan instansi, seperti Polri, BSSN, PT. Telkom, serta Polri.

Kementerian itu juga berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat dalam proses pemulihan gangguan demi kepentingan masyarakat luas.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top