Penambahan Peserta Baru, Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Join Marketing
Foto : ISTIMEWA
Dalam kesempatan yang sama, Jamsostek membayarkan klaim kepada salah satu pegawai PT Pos yang sudah meninggal dunia, Hasanudin. Jamsostek memberikan kepada ahli waris yang dihadiri istri dan salah satu putrinya senilai Rp122.498.360.
" Terima kasih doanya dari semua, mudah-mudahan saya sama keluarga semangat lagi.
Semuanya mendapat lindungan dari Allah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya