Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penambahan Nilai Ekonomi Tangsel Rp20 Triliun Berkat Pendaftaran Tanah

Foto : ANTARA/Aji Cakti

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Gang Salem, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (13/2).

A   A   A   Pengaturan Font

"Berarti Kota Tangerang Selatan ini kalau kita lihat ekonominya sangat maju sekali dan masyarakatnya sejahtera,"

Tangerang Selatan, Banten -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan penambahan nilai ekonomi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten sekitar Rp20,05 triliun uang yang beredar di masyarakat berkat adanya program pendaftaran tanah.

"Berarti Kota Tangerang Selatan ini kalau kita lihat ekonominya sangat maju sekali dan masyarakatnya sejahtera," ujar Hadi di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa.

Dia menambahkan, nilai tersebut didapat dari pajak penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.

Hal ini menunjukkan dampak positif dari adanya percepatan pendaftaran tanah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.

Untuk capaian pendaftaran bidang tanah di Kota Tangerang Selatan sendiri hingga saat ini mencapai 490.205 bidang atau dengan persentase sebanyak 98,62 persen dengan total jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat menyentuh angka 470.890 bidang atau 94,73 persen. Adapun estimasi jumlah bidang tanah di Kota Tangerang Sendiri totalnya terdapat 497.075 bidang.

"Dengan demikian, sebentar lagi seluruh (tanah) wilayah Kota Tangerang Selatan ini sudah terdaftar. Kalau sudah terdaftar berarti di wilayah ini sudah tidak ada lagi cekcok antar pemilik tanah maupun tanah masyarakat yang dicaplok mafia tanah, karena semua tanah sudah terdaftar," kata Hadi.

Ia berharap bahwa Kota Tangerang Selatan dapat ditetapkan menjadi Kota Lengkap pada 2025.

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 43 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung kepada masyarakat Kecamatan Serpong, tepatnya yang berlokasi di Gang Salem, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (13/2).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi program revolusioner yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Program tersebut dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017 dan telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top