Penambahan Komisi di DPR untuk Sesuaikan dengan Jumlah Kementerian
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo
Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. "Jadi, itu sedang kita godok dan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan dan 11 komisi.
Puan mengatakan penambahan komisi akan terjadi jika memang nantinya ada penambahan kementerian.
Saat ini aturan batas jumlah kementerian sebanyak 34 kementerian sudah diubah menjadi tidak dibatasi sesuai dengan kebijakan presiden.
Selain itu, Puan memastikan penambahan kementerian akan dilakukan sesuai dengan mekanisme agar tidak menjadi kesempatan untuk bagi-bagi jabatan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya