Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi

Penambahan Anggaran Densus Tipikor Disetujui

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Komisi III menyetujui penambahan anggaran untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). "Penambahan anggaran kepada Densus Tipikor itu agar dalam kinerjanya, dapat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara lebih efisien," ujar Bambang Soesatyo saat rapat dengar pendapat umum dengan 14 lembaga mitra Komisi III, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (19/9).

Ini memang desakan Komisi III, maka itu harus jadi prioritas kawan-kawan untuk memperjuangkan anggaran. Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum dengan 14 lembaga dan institusi untuk membahas Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun 2018. Bamsoet menambahkan, dari 14 mitra Komisi III ada 4 lembaga yang tidak meminta kenaikan anggaran. Dari 11 mitra yang meminta kenaikan anggaran kalau ditaksir bisa sampai 58 triliun rupiah.

"Yang terbesar dari lembaga dan kementrian besar," ujar Bamsoet. Anggota Komisi III Arsul Sani memberi catatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan, kurang efisiennya KPK dalam bertindak, sehingga dalam menindak satu perkara saja pengeluaran KPK jauh lebih besar dari Kejaksaan.

Ia mencontohkan biaya penanganan perkara di KPK dari mulai penyelidikan sampai penuntutan mencapai 473 juta. Sedangkan dengan kasus serupa yang dilakukan Kejaksaan hanya memakan biaya 137 juta, perbandingan biaya perkara yang cukup jauh. "Kalau output- nya beda, maka hasilnya punbeda," ujar politisi PPP itu. Menurutnya, banyaknya kasus- kasus di KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya mengeluarkan anggaran besar tetapi yang ditindak hanya kasus yang kecil saja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Raden Bimo Gunung Abdul Kadir mengatakan, biaya yang diperlukan untuk membiayai kasus itu hanya sedikit yang bisa ditangani KPK. Lebih lanjut Arsul, KPK tidak hanya menangani kasus korupsi saja tetapi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga KPK membutuhkan pengeluaran dana yang cukup besar.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top