Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor UMKM - Tiga Langkah Pendekatan agar UMKM Naik Kelas

PEN Diharapkan Jadi Penolong UMKM

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PPKM Darurat yang membatasi mobilitas massa di wilayah Jawa-Bali mengakibatkan kian tergerusnya pendapatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Para pelaku usaha sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah di antaranya dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan tergerusnya pendapatan UMKM terlihat dari aktivitas leading indicator business yang terus merosot, yang hingga kuartal II-2021, 12 leading indicator, seperti PMI Market Indonesia, penjualan kendaraan bermotor, pertumbuhan penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen dan proporsi pengeluaran konsumen sudah mulai membaik.

"Karena itu, untuk menolong para pelaku usaha ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan seiring kian mengganasnya pandemi Covid-19 fase kedua seperti sekarang ini, pemerintah telah menyalurkan dana PEN kepada para pelaku UMKM sebesar 51,27 triliun rupiah," katanya saat membuka Virtual Discussion COBISNIS - MIKRO FORUM 2021 dengan tema "Penguatan UMKM sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi", Sabtu (17/7).

Menurutnya, di sisi perkembangan ekonomi hingga Kuartal-II 2021 kemarin, beberapa leading indicator sudah cukup bagus namun di pertengahan Juni banyak hal yang harus dihitung ulang. Faktor utama dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM di kuartal II & IV - 2021 adalah pengendalian kasus Covid-19, percepatan vaksinasi, optimalisasi belanja pemerintah, realisasi program PEN, dan implementasi UU Cipta Kerja.

"Apa pun program dan kebijakan kita, kalau kita tidak bisa mengendalikan kasus Covid-19 ini, berarti kita akan mengalami kontraksi ekonomi lebih dalam lagi," kata Susiwijono, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM, Eddy Satriya, mengungkapkan mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja. Berdasarkan survei, ia menyebut 69,02 persen pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53 persen pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.

"Apa sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangkitkan UMKM kita? Untuk usaha mikro, hal yang dibutuhkan adalah modal usaha ini adalah hasil dari beberapa survei," katanya.

Eddy juga menilai, hingga saat ini kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran. Dia mengaku telah mempersiapkan berbagai upaya yang akan dilakukan jika PPKM diperpanjang, termasuk perlunya optimalisasi fokus bantuan dan PEN.

Sumber Petumbuhan

Pengamat Ekonomi Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, mengungkapkan UMKM merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia yang harus terus dibina dan dikembangkan. Dia menyebut ada tiga langkah pendekatan yang bisa dilakukan lembaga pengembang usaha mikro dan perbankan untuk mendukung UMKM agar naik kelas.

"Pertama, dengan karateristik UMKM yang tidak bankable walaupun feasible (layak), bisa diatasi dengan upaya memberikan pelatihan dan pendampingan. Kemudian, langkah kedua adalah dengan melakukan pendekatan kelompok. Risiko penyaluran bantuan modal, kredit, atau pun pembiayaan akan semakin kecil jika ada lebih banyak orang yang berkomitmen untuk menanggungnya. Jika ada yang tidak mampu membayar, anggota kelompok lain akan mampu menanggung beban risiko tersebut," katanya.

Ketiga, lanjut Piter, adalah dengan memberikan bantuan penjaminan dari pemerintah. Tujuannya agar pembiayaan di usaha mikro dan kecil bisa berjalan lancar, sedangkan lembaga pemerintahan seperti Jamkrindo bisa membantu UMKM untuk memberikan jaminan pembiayaan.

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top