Foto: Pemusnahan Botol Miras
Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah PutriSatpol PP Jakarta dan Sekda memusnahkan ribuan botol miras di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12). Pemusnahan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya peredaran minuman ilegal beralkohol.
Berita Trending
- 1 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 2 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan JudolĀ
- 5 Siaga Banjir, Curah Hujan di Jakarta saat Ini Hampir Sama dengan Tahun 2020
Berita Terkini
- Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Resmi Pembelian LPG 3 Kg Terdekat
- Band Rock Alternatif Iconic Tourist Lepas Dua Single Bertajuk "Give it to Me" dan "Oh Honey"
- Sukses di 2024, Tahun Ini PDC Dorong Kinerja ke Level yang Lebih Tinggi
- Dukung Perkembangan Transportasi Publik, Trainset Import Bongkar di Pelabuhan Tanjung Priok Berjalan Lancar
- Transformasi Digital dan Kinerja Keuangan BNI Dapat Apresiasi DPR