Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mudik Lebaran I Kemenhub-Korlantas Terbitkan SKB Pembatasan Angkutan

Pemudik Diprediksi Capai 193,6 Juta

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

A   A   A   Pengaturan Font

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih. Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol. Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai Jumat, 5 April 2024, pukul 09.00 sampai dengan Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00. ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top