Mudik Lebaran I Kemenhub-Korlantas Terbitkan SKB Pembatasan Angkutan
Pemudik Diprediksi Capai 193,6 Juta
Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih. Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol. Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai Jumat, 5 April 2024, pukul 09.00 sampai dengan Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya