Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyetaraan Kesempatan

Pemprov Pastikan Jakarta Ramah Disabilitas

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan Jakarta mempunyai pekerjaan rumah besar di dalam memfasilitasi warganya, terutama kepada kaum disabilitas.

Menurut Anies, apabila sebuah kota telah ramah kepada kaum disabilitas, anak, dan kaum lanjut usia (lansia) maka kota itu baru dapat dikatakan sebagai kota yang ramah.

"Jadi, dengan kita memperhatikan itu semua, justru seperti apa kota kita memperlakukan anak-anak, orang tua, dan penyandang disabilitas, otomatis kita akan memperlakukan semuanya dengan baik. Jadi, kita berharap lokakarya ini benar-benar nantinya berorientasi pada langkah-langkah yang bisa kita lakukan untuk mengubah," ujar Anies, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Hal tersebut disampaikan Anies saat membuka lokakarya (workshop) bertema Pertukaran Informasi yang berkelanjutan tentang Peluang Pendidikan dan Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam dan/atau dengan Masyarakat Sipil di Jakarta dan Berlin.

Lokakarya ini sebagai tindak lanjut dari 25 tahun hubungan sister city antara Jakarta-Berlin.

Lokakarya tersebut dihadiri dan diisi oleh Deputy Head of Mission, Embassy of the Federal Republic of Germany untuk Republik Indonesia, Hendrik Barkeling. Michael Wahl, Kepala Institut Ilmu Seni dan Ilmu Sosial dari Humbolt University; dan Irdanelly. DJ. , Ketua Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin); serta perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Fakultas Ilmu Kebudayaan Universitas Indonesia, serta Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Perubahan Perspektif

Anies menjelaskan, perumusan kebijakan ramah anak, orang tua dan penyandang disabilitas harus dimulai dari perubahan mindset (perspektif) yang berorientasi pada kesetaraan kesempatan. Gubernur Anies menyatakan, seluruh aturan harus ditinjau kembali agar bisa mengikuti prinsip kesetaraan, mulai dari fasilitas infrastruktur keras (jalan, gedung, dan alat transportasi), sampai dengan infrastruktur lunak, seperti kesetaraan dan kesempatan belajar maupun berusaha.

"Setiap Pemprov DKI Jakarta melakukan rekrutmen, maka kita berkewajiban untuk memberikan persentase kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan di Pemprov DKI Jakarta.

Tujuannya, lagi-lagi, adalah menyamakan. Dan bila kita menyaksikan teman-teman penyandang disabilitas bekerja dan berkarya, maka mereka berkarya juga dengan amat baik. Bahkan kalau melihat apa yang mereka kerjakan seringkali justru melampui saudara-saudaranya yang tidak memiliki kebutuhan khusus," ungkap Gubernur Anies lebih lanjut. pin/P-6

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top