Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov NTT Godok Perda Perlindungan Hak Intelektual Tenun Ikat

Foto : ANTARA/Benny Jahang.

Staf khusus Gubernur NTT, Daniel Kameo.

A   A   A   Pengaturan Font

KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Kaum Perempuan untuk Tenun Ikat di Provinsi NTT.

Staf khusus Gubernur NTT, Daniel Kameo ketika dihubungi di Kupang, Minggu (6/9) mengatakan hal itu terkait dengan upaya Pemprov NTT untuk melindungi hak paten tenun ikat di NTT.

Menurut Daniel seperti dikutip dari Antara, finalisasi penyusunan draf rancangan peraturan daerah tentang perlindungan kekayaan intelektual tenun ikat NTT hampir selesai. Diharapkan tahun ini DPRD Provinsi NTT bisa membahasnya.

"Sudah hampir final penyusunan draf ranperdanya. Apabila sudah selesai, tentu segera diserahkan ke DPRD Provinsi NTT untuk dibahas bersama pemerintah, kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda)," kata Daniel.

Perda tersebut bagi NTT, menurut dia, sangat penting untuk melindungi karya-karya budaya para kaum perempuan di provinsi ini.

Bila NTT telah memiliki Perda perlindungan hak inteletual tenun ikat, lanjut dia, pihak lain tidak dapat menjiplak hasil karya tenun ikat NTT seperti yang terjadi selama ini.

"Perda hak intelektual ini sangat penting demi menjaga pelestarian kain tenun ikat NTT. Adanya perlindungan hukum maka nilai ekonomis kain tenun ikat NTT juga meningkat sehingga pendapatan ekonomi warga juga turun meningkat," kata Daniel. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top