Pemprov Kaltim Hibahkan Barang kepada OJK RI
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar melakukan penandatanganan NPHD dan BAST Barang Milik Pemerintah Provinsi Kaltim kepada OJK Republik Indonesia di Samarinda.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Kalimantan Utara Made Yoga Sudharma menambahkan posisi Kaltim yang sangat strategis dan penyumbang 46 persen pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan.
"Atas dasar itu lah, maka Anggota Komisioner OJK untuk meningkatkan peran dan fungsi Kantor OJK Kaltim Kaltara menjadi kantor regional atau Kantor OJK Wilayah Kalimantan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN Jaka Santos memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai pindah ke IKN pada bulan Juli 2024. Pemindahan sejumlah ASN ke IKN akan dimulai jika hunian ASN telah rampung.
Sejauh ini, progres pembangunan Gedung Kantor Presiden di IKN telah mencapai 72,19 persen dan bangunan pemerintahan lain seperti Gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas pendukungnya telah mencapai 58,21 persen. Ant/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya