Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov DKI Masih Kaji Trotoar untuk PKL

Foto : istimewa

Hari Nugroho, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan revitalisasi trotoar di berbagai wilayah di Jakarta. Rencananya, pedagang kaki lima (PKL) diperbolehkan berjualan di beberapa ruas trotoar tersebut. Namun, kebijakan ini menuai kontroversi.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kontroversi yang berlangsung, wartawan Koran Jakarta, Peri Irawan, mewawancarai Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, di Jakarta, Rabu (11/9). Berikut petikannya.

Sebenarnya bagaimana rencana membolehkan PKL berjualan di trotoar?

Kalau masalah itu kan sedang kita kaji dulu. Kalau kita bicara trotoar itu kan 1,5 meter. Kalau kita bicara UU 22 ataupun 36 itu bahwasannya itu trotoar itu hak pejalan kaki, sudah nggak bisa diganggu gugat apalagi putusan MA memenangkan itu. Itu harus kita clear.

Tapi, rencananya Gubernur akan memperbolehkan PKL menempati beberapa trotoar?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top