Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Udara

Pemprov DKI Harus Perbaiki Kualitas Udara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satu hari menjelang Lebaran, Selasa (4/6), jalanan di Jakarta lengang dari kendaraan karena ditinggal warganya yang mudik ke kampung halaman. Sebagian besar kantor dan aktivitas publik di Jakarta pun sudah tutup. Beberapa warga bahkan memanfaatkan jalanan protokol di Jakarta yang lengang untuk berswafoto atau membuat foto unik dengan latar belakang jalanan yang biasanya padat itu.

Ibnu Rizal, 46 tahun, warga Rempoa, Tangerang Selatan, memanfaatkan waktu luangnya untuk berlari sore di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Senayan, Jakarta Pusat. Ibnu memang seorang pelari yang rutin menghabiskan waktu setiap minggunya di Senayan.

Karena situasi yang sepi, Ibnu sempat memperhatikan papan elektronik yang terpampang di kawasan gerbang GBK. Papan elektronik itu memuat indeks kualitas udara di Jakarta, tertera angka 200 (untuk konsentrasi PM 2.5 yang seharusnya di bawah 150 ug/m3) Artinya, Air Quality Index (AQI) di DKI berada dalam kategori "sangat tidak sehat".

Padahal banyak penduduk Jakarta sedang mudik ke kampung halamannya, dan relatif tidak ada aktivitas kendaraan bermotor yang padat di Jakarta.

Indeks ini juga diperkuat dengan angka dari stasiun pantau PM 2.5 milik KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terdapat di Gelora Bung Karno Senayan.

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa salahsatu sumber pencemar udara Jakarta berasal dari pembangkit listrik PLTU Batubara.

Greenpeace Indonesia mengapresiasi pernyataan Anies Baswedan bahwa PLTU batubara yang berada di luar Jakarta merupakan salah sumber utama polusi udara. Namun, Greenpeace beranggapan Pemprov DKI Jakarta harus segera melakukan langkah konkret untuk mengatasi masalah polusi udara Jakarta dengan lebih terstruktur dan sistematis.

Menurut Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, selama ini Greenpeace menilai kebijakan yang diambil untuk mengatasi persoalan pencemaran udara hanya mengobati gejalanya saja, tidak sampai ke akar masalah.

Bondan menilai seharusnya Pemprov DKI bisa memulai dengan melakukan inventarisasi emisi sumber pencemar secara berkala.

Hal lain yang harus dilakukan segera adalah memperbanyak stasiun pemantauan kualitas udara sebagai bentuk pengawasan, edukasi, dan sistem quick alert kepada publik. fpu/P-6

Komentar

Komentar
()

Top