Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov DKI Diminta Serahkan Naskah Akademik Raperda

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menyerahkan naskah akademik 18 rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, di Jakarta, Kamis (24/1).

Ia mengatakan tahun ini pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan 18 raperda menjadi perda bersama dengan eksekutif. Karena itu, pihaknya minta naskah akademiknya segera diserahkan ke DPRD.

Delapan belas raperda yang dimaksud masing-masing Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2018, Raperda tentang Perubahan APBD DKI tahun 2018, Raperda tentang APBD DKI tahun 2020.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top