Pemprov DKI Akan Awasi ASN Kerja dari Rumah Lewat Panggilan Video
Ilustrasi polusi udara di DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengawasi aparatur sipil negara (ASN) saat kerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call). Langkah WFH ini demi mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengawasi aparatur sipil negara (ASN) saat kerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call). Langkah WFH ini demi mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.
"Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?" kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (20/8).
Heru menuturkan WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.
Nantinya, lanjut dia, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lalu kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya