Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Daerah

Pemprov Banten Prioritaskan Genjot Daya Saing Ekonomi

Foto : ANTARA/Mulyana

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD Banten secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Banten.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan Pidato Gubernur Banten Wahidin Halim terkait agenda rapat paripurna tersebut mengatakan, penyusunan KUA & PPAS APBD Banten 2022 berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 dengan tema pembangunan yakni pemantapan daya saing ekonomi dan sumber daya manusia.

"Menyinkronisasikan rencana kerja pemerintah tahun 2022 dengan tema pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, dan mensinergikan dengan kebijakan pemerjntah kabupaten/kota di provinsi Banten," kata Andika di Serang, kemarin.

Penyusunan KUA & PPAS APBD Banten 2022 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2022 sesuai dengan kondisi terkini sehingga lebih akuntabel.

Penyesuaian tersebut, kata Andika, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainya. Selain itu juga untuk menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Banten 2022 sehingga menjadi rasional dan realistis.

Andika mengatakan, Pemrov Banten dan DPRD Banten kaitannya dengan kesepakatan KUA & PPAS APBD Banten 2022 ini juga melakukan kesepakatan perpanjangan nota kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan stadion utama sport center Provinsi Banten, dan kesepakatan penyediaan alokasi anggaran pekerjaan pembangunan rumah sakit umum daerah Banten.

Pendapatan Bertambah

Sementara itu, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prajogo dalam laporannya di rapat paripurna tersebut mengatakan, rancangan perubahan PPAS APBD 2022 adalah pendapatan daerah sebesar 11,941 triliun rupiah atau bertambah sebesar 490 miliar rupiah.

Rencana pendapatan tersebut terdiri di antranya dari pendapatan asli daerah sebesar 7,639 triliun rupiah atau bertambah sebesar 490 miliar rupiah, pajak daerah sebesar 7,223 triliun rupiah atau bertambah sebesar 400 miliar rupiah, dan retribusi daerah sebesar 12 miliar rupiah.

Budi melangatakan, untuk belanja daerahnya dalam perubahan PPAS tersebut sementara menyepakati nilai 12,485 triliun rupiah atau bertambah sebesar 640 miliar rupiah.

Rencana belanja tersebut di antaranya terdiri dari belanja operasi sebesar 7,140 triliun rupiah, belanja pegawai sebesar 2,039 triliun rupiah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top