Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Singkawang Serahkan Aset Tanah Pembangunan Bandara

Foto : Istimewa

Serah terima barang milik Pemkot Singkawang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebagai wujud kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sektor transportasi udara, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menyerahkan aset tanah seluas 151,34 hektare yang akan digunakan untuk membangun bandara di daerah tersebut.

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Pemkot Singkawang oleh Wali Kota Singkawang Tjai Chui Mie kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono disaksikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto.

"Kami sangat mengapresiasi atas partisipasi Pemda Singkawang yang ikut serta dan mendukung pembangunan Bandar Udara Singkawang melalui pengadaan asset tanah. Kami berharap pembangunan Bandara Singkawang dapat mendorong peningkatan perekonomian di Kota Singkawang khususnya dan sekitarnya," kata Novie di Jakarta, belum lama ini.

Ditambahkan bahwa kegiatan ini, merupakan rangkaian tindak lanjut atas penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada tanggal 2 Juni 2020 sebagai wujud kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam sektor transportasi udara.

Sementara itu, Wali Kota Singkawang Tjai Chui Mie dalam sambutannya berharap pembangunan Bandara Singkawang dapat segera terlaksana. "Kami berharap pada 2022 sudah ada pembangunan, kami meminta dukungan dari Kemenhub, dan apa yang menjadi tugas daerah dapat kami akan lakukan dan persiapkan guna memperlancar pembangunan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top