![Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Izinnya Tak Sesuai](https://koran-jakarta.com/images/article/pemkot-jaksel-sidak-dua-restoran-di-melawai-yang-izinnya-tak-sesuai-240627232917.jpg)
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Izinnya Tak Sesuai
![Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Izinnya Tak Sesuai](https://koran-jakarta.com/images/article/pemkot-jaksel-sidak-dua-restoran-di-melawai-yang-izinnya-tak-sesuai-240627232917.jpg)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan sidak ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru yang izinnya tidak sesuai.
"Kami selain sidak, cek lokasi, monitor juga bagian dari edukasi ke teman-teman pelaku usaha yang membina ya, menginformasikan aturan mainseperti apa," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jaksel, Mumu Mujtahid saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Mumu menuturkan sidak ini sebagai kelanjutan aduan warga yang disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dengan tujuan mengecek laporan warga sesuai kondisi di lapangan.
Warga mengeluhkan soal operasional restoran yang dianggap mengganggu kenyamanan warga seperti parkir liar, kebisingan, pembuangan limbah, hingga perizinan yang tak sesuai.
Adapun dua restoran yang didatangi petugas, yakni Solo Ristorante di Jalan Melawai VI dan Local Brunch Club di Jalan Iskandarsyah II. Jajaran Pemkot Jaksel diterima oleh pihak manajemen kedua restoran itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya