Pemkot Jakarta Pusat Turunkan 31 Petugas Periksa Hewan Kurban
lustrasi - Penjualan hewan kurban di Pasar Kambing Sabeni, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat akan menurunkan sebanyak 31 petugas kesehatan hewan untuk memeriksa hewan-hewan kurban yang ada di delapan kecamatan.
"Kami menurunkan 31 petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di Jakarta Pusat. Kami ada 8 kecamatan, tentu kita mobile di 8 kecamatan," kata (Plt.) Kasudin KPKP Suharini Eliawati saat dihubungi, Kamis (9/7).
Suharini mengatakan pemeriksaan hewan sebelum kegiatan kurban untuk Idul Adha 1441H memang menjadi kewajiban dan tugas Sudin KPKP untuk memastikan hewan-hewan yang dijual dalam kondisi sehat.
Jika pada 2019 Sudin KPKP Jakarta Pusat memeriksa hewan-hewan kurban di 151 titik penampungan, saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah pasti titik-titik penampungan untuk penjualan hewan kurban.
"Tahun lalu kita memeriksa di 151 titik, tapi sekarang belum tahu ada berapa. Tadi pagi kita rapatkan di tingkat Wali Kota, teman-teman di wilayah belum 'update'," kata Suharini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya