Pemkot Jakarta Pusat Turunkan 31 Petugas Periksa Hewan Kurban
lustrasi - Penjualan hewan kurban di Pasar Kambing Sabeni, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan hewan-hewan kurban di delapan kecamatan itu akan dilakukan oleh Sudin KPKP Jakarta Pusat sekitar 10 hari sebelum perayaan Idul Adha atau pada tanggal 20 Juli 2020.
"Kami mulai turun intensif mulai tanggal 20 (Juli) karena kebiasaan tahun-tahun lalu di Jakarta Pusat pasti dua minggu sebelum hari-H baru mulai ada. Kalau sekarang turun pun belum efektif karena belum ada,"ujar Suharini.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat untuk memastikan kondisi hewan-hewan ternak itu bebas dari bakteri 'Bacillus anthracis' penyebab penyakit Antraks.
Antraks merupakan penyakit zoononis penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, tapi tidak dapat ditularkan antar sesama manusia.
Penyakit dapat menyerang beberapa organ tubuh mulai dari kulit, pencernaan, hingga pernapasan dan dapat disembuhkan dengan meminum obat antibiotik sesuai anjuran dokter. ant/P-5
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya