Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebutuhan Pokok

Pemkot Depok Upayakan Stabilitas Harga Pangan di Bulan Ramadan

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Wali Kota Depok, Mohammad Idris

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 510/166-PSDA tentang upaya menjaga inflasi serta stabilisasi harga pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: EK.2.1/82/M.EKON/03/2022 dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat Kota Depok selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah serta menyikapi kondisi Pandemi Covid-19 yang masih terjadi," kata Mohammad Idris dalam keterangannya, Senin (11/4).

Dalam SE per 7 April 2022 itu, Wali Kota Depok melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) meminta kepada para Kepala Perangkat Daerah termasuk Camat dan Lurah, para Pimpinan BUMN/BUMD/Swasta serta masyarakat Kota Depok melakukan beberapa langkah koordinasi yang sinergis dan kolaboratif.

Pertama, melakukan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok secara harian. Utamanya beras, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, daging sapi, minyak goreng, dan gula pasir.

Kedua, memastikan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok di wilayah masing-masing, baik yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah, maupun ketersediaan yang berada di gudang, pasar tradisional dan pasar ritel modern. Lalu, pemanfaatan platform perdagangan online juga dapat dijadikan alternatif pemenuhan kebutuhan terutama untuk menjaga penerapan protokol kesehatan yang lebih intensif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top