Pemkot Bogor Imbau Perayaan HUT RI Hindari Kerumunan
Ilustrasi: Bendera merah putih
Ke depan, Satpol PP, TNI dan Polri akan melaksanakan operasi yang lebih ketat sebagai respon dari Inpres No 6 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Hingga Minggu (9/8), total kasus positif Covid-19 sebanyak 350 kasus. Angka kesembuhan mencapai 61,1 persen, angka kematian sebanyak 6 persen, dirawat di rumah sakit sebanyak 54 persen dan isolasi mandiri sebanyak 46 persen. Selain itu, kasus aktif terkonfirmasi masih di rumah sakit sebanyak 115 orang, rawat di rumah sakit sebanyak 48 orang dan isolasi mandiri sebanyak 67 orang.
Untuk kasus isolasi mandiri, Tim survailance dari Dinas Kesehatan, termasuk Tim Detektif Aktif Covid-19, akan melakukan pengecekkan di rumah-rumah. n din/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya