Pemkab Tetapkan Masa Siaga Bencana Majalengka hingga Mei 2024
Pemkab Majalengka bersama instansi terkait saat melakukan pengecekan terhadap peralatan untuk penanggulangan bencana di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023).
Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menetapkan masa siaga dari 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024 untuk mengantisipasi dan meminimalisasi dampak yang ditimbulkan akibat bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah pada musim hujan.
"Bupati Majalengka sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) itu, kami tindaklanjuti melalui rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana untuk merumuskan langkah penanggulangan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi di Majalengka, Jumat.
Ia menjelaskan dalam masa siaga bencana itu, pihaknya bakal menjalin koordinasi bersama instansi terkait lainnya untuk membuat skema penanganan bencana secara sistematis.
Di samping itu, kata dia, sejumlah peralatan milik BPBD Kabupaten Majalengka pun telah dipersiapkan dengan kondisi baik sehingga dapat dipakai untuk penanganan dampak bencana.
"Peralatan itu misalnya perahu karet hingga dapur umum yang sudah siap pakai jika diperlukan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya