Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Masyarakat

Pemkab Tangerang Kesulitan Atasi TPS Liar

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang bermunculan di berbagai titik seperti di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Provinsi Banten, mulai meresahkan warga. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengakui kesulitan mengatasi permasalahan TPS liar di wilayahnya.

"Bermunculannya tempat pembuangan sampah liar itu juga disebabkan kurang maksimalnya proses pengangkutan sampah yang berada di lingkup masyarakat sekitar," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang Hari Mahardika, Jumat (2/8).

Seperti dikutip dari Antara, Hari Mahardika mengatakan dari kebutuhan armada pengangkut sampah jauh dari ideal, bahkan truk yang layak saja masih kurang.

Menurut dia, idealnya pemerintah daerah memiliki setidaknya 320 unit armada truk pengangkut sampah, namun kini baru ada 250 truk sampah dengan total 200 lebih petugas kebersihan.

Dengan 250 truk sampah itu pihaknya hanya mampu mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Tangerang sebanyak 2.500 ton sampah dari total 1,5 ton sampah yang dihasilkan warga dalam sehari.

"Dari hitungan orang saja setiap individu itu mengeluarkan sampah 400 sampai 700 gram per hari, termasuk aktivitas industri serta sampah rumah tangga itu ada 2,500 ton per harinya. Muatan angkutan rata-rata hanya 1,5 ton dari 450 truk," terangnya.

Selain keterbatasan armada truk sampah kata dia, juga petugas kebersihan sehingga menambah deretan permasalahan dalam penanganan sampah di wilayah berpenduduk 3,6 juta.

"Harapan saya secara bertahap akan melakukan perbaikan, terutama penyesuaian gaji para petugas 200 orang," ujarnya.

Peran Bersama

Di kesempatan lain, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banteng, Deden Umardani menyoroti masih banyaknya tumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayahnya tersebut.

"Maraknya tempat pembuangan sampah liar bukan semata-mata kesalahan masyarakat yang membuang sampah di sana, tapi juga ada peran pemerintah daerah sehingga hal tersebut terjadi," ucap Deden di Tangerang.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sejauh ini masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam mengurangi sampah. Selama ini, pihaknya menemukan tumpukan sampah di sejumlah TPS liar, salah satunya di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Tumpukan sampah, yang terdiri dari berbagai jenis itu, dibuang dan dibakar secara ilegal ke lahan dengan luas sekitar 2.000 meter persegi. Hingga kini, sampah itu belum terangkut ke lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) yang diperuntukkan. Ant/and


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top