Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Siap Wujudkan Revolusi Perkebunan Berkelanjutan di Kaltim

Foto : ANTARA/Januar

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menghadiri Rakor Dinas Perkebunan se-Kaltim, di Balikpapan, Senin (15/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap mewujudkan revolusi perkebunan yang berkelanjutan lewat langkah strategis dan aplikatif, termasuk penerapan peraturan daerah.

"Kami ingin rapat koordinasi (perkebunan) ini tidak hanya menghasilkan rekomendasi yang normatif, tetapi juga aplikatif untuk menjawab permasalahan sektor perkebunan," ujar Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam rapat koordinasi perkebunan di Balikpapan, Senin.

Akmal mengatakan terdapat sekira 2,3 juta hektar lahan yang telah berizin dan dimiliki pemilik izin usaha perkebunan (IUP). Tapi, hanya sekira 1,2 juta hektar yang telah ditanam tanaman perkebunan.

Dia menilai selisih lahan yang tidak ditanam menunjukkan disparitas manfaatnya yaitu mencapai satu juta hektar lahan.

"Rakor ini perlu mengatasi permasalahan yang ada di sektor perkebunan," ujarnya terkait disparitas pemanfaatan lahan yang telah berizin.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebut lahan tersebut tidak ditanam para pemilik izin karena berbagai alasan, termasuk kemampuan produksi atau lahan menyentuh area konservasi.

"Kewenangan pemberianizin usaha perkebunan ada di tingkat kabupaten. Kami di provinsi hanya melakukan penilaian apakah usaha perkebunan sudah dilakukan," katanya.

Pemerintah Kaltim memiliki 50 orang Petugas Penilai Usaha Perkebunan (PUP) yang terus digenjot kemampuan mereka, termasuk lewat digitalisasi kinerja.

"Saya ingin PUP dapat menilai secara objektif dan mempertimbangkan potensi perkebunan yang dimiliki," kata Akmal.

"Kami juga mendorong hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk perkebunan. Saya melihat semakin banyak tandan buah segar (TBS) yang dikirim ke luar daerah. Padahal kita membutuhkannya untuk produk seperti kosmetik dan sabun," ujarnya.

Terkait pemberian izin usaha perkebunan, Akmal meminta petugas PUP perlu berdiskusi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengurangi jumlah lahan yang belum ditanam.

Dia meminta izin usaha perkebunan segera dicabut jika lahan itu tidak ditanam oleh pemilik izin karena terdapat lebih dari satu juta hektar lahan tidak bermanfaat.

"Agar lahan efektif dan digunakan dengan bijaksana, petugas tidak memberikan perizinan sembarangan," katanya.

Pemprov Kaltim, menurutnya, berkomitmen membangun hilirisasi industri perkebunan, salah satunya kehadiran investor dari Provinsi Anhui, China ke Kaltim beberapa waktu lalu.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top