Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Serang Kendalikan Inflasi dengan Tanam Pangan Cepat Panen

Foto : ANTARA/HO-Pemkab Serang

Asisten Daerah (Asda) II BIdang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto (tengah) saat lakukan rapat TPID Kabupaten Serang, di Serang, Banten, Kamis (8/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan pengendalian inflasi dengan tanam pangan cepat panen melalui pemerintah Kecamatan dan Desa.

Asisten Daerah (Asda) II BIdang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febrianto, di Serang, Kamis, mengatakan program ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen.

"Kami telah edarkan melalui camat-camat, untuk merealisasikan tanam pangan cepat panen di wilayah masing-masing terutama di halaman kantor kecamatan dan kantor desa yang ada di wilayah Kabupaten Serang," ujarnya.

Gerakan tanam pangan cepat panen bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan inflasi serta penurunan inflasi. Dan hasil panen ini dapat dikonsumsi secara pribadi oleh masyarakat.

"Tanam hasil panennya bisa dinikmati sendiri, secara otomatis harga pasar akan menurun itu yang pertama. Kedua menjaga kelestarian desa itu sendiri menjadi desa yang sehat dan desa yang aman," katanya.

Adapun untuk jenis tanaman yang di taman dapat meliputi cabai, tomat, bawang dan lainnya yang cocok ditanam di sekitar halaman kantor kecamatan dan desa masing-masing.

"Kita akan memberi penghargaan kepada para tim penggerak PKK atau Apdesi bagi mereka yang lebih semangat untuk melestarikan mengimplementasikan hasil rapat koordinasi pada kesempatan ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera menambahkan pemberian penghargaan akan diberikan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 598 pada 8 Oktober 2024.

"Kita sampaikan penghargaan dari Bupati Serang langsung. Sedangkan untuk bentuk penilaian kita laksanakan September mulai monev kondisi lapangan menjadi bahan untuk pertimbangan penghargaan di hari jadi Kabupaten Serang," ujarnya.

Berkaitan dengan sosialisasi SE Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen ini tujuan utamanya untuk pengendalian inflasi yang mana salah satulangkah konkret Pemda Kabupaten Serang dalam pengendalian inflasi.

"Tadi juga dibahas pada sosialisasi ke depan ada praktik di lapangan, kalau tidak ada praktik di lapangan hanya sifatnya imbauan itu tidak akan efektif berjalan, maka kita akan terjun ke lapangan," pungkasFebrian Ripera.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top