![Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Regulasi Rumah Wisata](https://koran-jakarta.com/images/article/pemkab-penajam-paser-utara-siapkan-regulasi-rumah-wisata-220602221345.jpeg)
Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Regulasi Rumah Wisata
![Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Regulasi Rumah Wisata](https://koran-jakarta.com/images/article/pemkab-penajam-paser-utara-siapkan-regulasi-rumah-wisata-220602221345.jpeg)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin
"Untuk homestay memang belum diatur dalam peraturan bupati maupun peraturan yang ada terutama izin usaha," tambahnya.
Usaha layanan penginapan berupa bangunan rumah milik warga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Penajam Paser Utara dalam mengatur perizinan.
Munculnya rumah wisata tersebut seiring dengan tingginya intensitas kunjungan pejabat negara dalam meninjau lokasi pembangunan IKN. Selain itu, masyarakat juga semakin ramai berkunjung ke Titik Nol IKN dan daerah wisata sekitar. Akibatnya, banyak warga Kecamatan Sepaku menyewakan rumah mereka untuk tempat menginap.
"Dengan banyaknya pengunjung ke Sepaku, banyak juga warga yang memfungsikan rumahnya untuk disewakan sebagai tempat menginap para pengunjung itu," ujar Alimuddin.
Di sisi lain, keberadaan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, berdampak positif pada perkembangan UMKM setempat. Salah satunya yakni di Kecamatan Sepaku yang membuka peluang produksi kerupuk amplang di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya