Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Pemkab Penajam Catat Aset di Lokasi IKN Hindari Sengketa

Foto : Antaranews

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah

A   A   A   Pengaturan Font

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan pencatatan aset-aset milik pemkab setempat di Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru Nusantara untuk menghindari sengketa.

"Kami catat semua aset tanah dan bangunan di kawasan IKN," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah, di Penajam, akhir pekan kemarin.

"Pencatatan dan pendataan aset itu sebagai upaya agar tidak terjadi sengketa saat aset di Kecamatan Sepaku diambil alih oleh pemerintah pusat," katanya pula.

Selama Kecamatan Sepaku masih kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan belum ada peraturan turunan dari Undang-Undang IKN Nusantara, aset tanah dan bangunan masih milik daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut.

Aset tanah dan bangunan di antaranya kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, puskesmas, peternakan sapi, guest house, dan lainnya.
"Aset-aset daerah yang berada di kawasan IKN itu untuk sementara masih dalam status kepemilikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.

Untuk aset tanah dan bangunan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan di kawasan IKN Nusantara merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pemkab akan melepas aset, menurut dia, apabila pemerintah pusat atau Badan Otorita IKN Nusantara mengambil alih aset dari wilayah Kecamatan Sepaku tersebut.

Dalam melakukan pencatatan aset milik pemkab, kata dia pula, instansinya telah bersurat kepada seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mengamankan aset tanah, bangunan, kendaraan, dan lainnya.

"Kami minta SKPD mengecek kembali apakah aset yang dimiliki itu benar-benar milik OPD dan dilengkapi legalitas atau tidak," ujarnya lagi.

Dengan dipindahkannya IKN Indonesia ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yakni Kecamatan Sepaku, kata Denny Handayansyah, pemkab setempat meningkatkan pengamanan aset daerah.

Sementara itu, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelatihan kepada para pemandu wisata lokal dalam rangka peningkatan kemampuan dan ketrampilan para pramuwisata saat memberikan pelayanan kepada masyarakat luar daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Muhammad Irvan Rivai mengatakan kegiatan ini sifatnya rutin dilaksanakan setiap tahun, khususnya menyambut penetapan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara. "Kegiatan ini merupakan agenda peningkatan SDM di sektor pariwisata dan agenda pelatihan ini khusus untuk pelatihan pramuwisata madya," katanya.

Pihaknya menggandeng sejumlah organisasi kepariwisataan lokal, seperti DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kaltim. Dia menegaskan dalam rangka menuju Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), maka para penggiat wisata lokal harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.



Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top