Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Merauke Desak Perusahaan Segera Buka Kebun Masyarakat

Foto : dok. panitia
A   A   A   Pengaturan Font

MERAUKE -- Menyambung Stakeholders Meeting I di Jakarta pada 24 Juli, Pemkab Merauke kembali gelar Stakeholder Meeting II mengenai Pembangunan Kebun dan Industri Kelapa Sawit di Merauke, Selasa (15/8).
Rangkaian yang dihelat ini merupakan pertemuan para pemangku kepentingan atas praktek-praktek industri kelapa sawit khususnya di Kabupaten Merauke dan Boven Digoel, Papua.
Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Merauke, Frederikus Gebze, masyarakat pemilik hak ulayat di Merauke dan perwakilan dari Boven Digoel, anggota DPD RI asal Papua, Mesakh Mirin, DPRD Merauke, rohaniwan, perwakilan Komnas HAM RI untuk Papua, Frits Ramandey, dinas terkait dan beberapa perwakilan perusahaan sawit.
Pertemuan kedua dari para pemangku kepentingan kali ini menyepakati 5 hal yaitu pertama pentingnya investasi bagi kemajuan daerah dan pengentasan kemiskinan - termasuk investasi untuk pengembangan kebun dan industri kelapa sawit yang sesuai peraturan perundang-undangan, ramah lingkungan, dan memberi manfaat khususnya bagi masyarakat hukum adat yang wilayahnya digunakan untuk pembangunan kebun dan industri kelapa sawit.
Kedua, kebun plasma, sesuai komitmen perusahaan kepada masyarakat hukum adat, perlu segera direalisasikan, sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu sebesar 20 persen dari total lahan yang disetujui pemerintah. Ketiga, Masyarakat hukum adat dan masyarakat luas pada umumnya perlu memperoleh akses seluas-luasnya ke kebijakan pemerintah terkait pembangunan kebun dan industri kelapa sawit, termasuk kebijakan perusahaan dan perjanjian hukum perusahaan dengan masyarakat hukum adat.
Keempat, mendorong pihak LSM, masyarakat, pemerintah dan perusahaan untuk membangun dialog terbuka, setara dan konstruktif dalam rangka mengkaji dan memecahkan masalah demi kemajuan masyarakat hukum adat maupun yang terdampak pembangunan kebun dan industri kelapa sawit.
Dan terakhir, mendorong pemerintah, perusahaan kelapa sawit, LSM dan lembaga-lembaga yang berkompeten untuk mengembangkan alternatif lain yang memungkinkan masyarakat hukum adat memperoleh manfaat sosial, ekonomi dan budaya, yang lebih besar dan lebih berdimensi jangka panjang.
Dalam sambutannya, Frederikus Gebze, menjelaskan, menghadirkan investor merupakan salah satu langkah untuk mengisi pembangunan di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan program pemerintah RI membuka peluang investasi.
"Pertama terjadi di Provinsi Papua, hanya Merauke yang memberikan total lahan 20 persen untuk plasma pada 2016. Kita sudah tanda tangani dan ada sekitar 7-8 perusahaan sudah memiliki koperasi dan siap mengembangkan masyarakat hak ulayat," tuturnya.
Untuk itu, Bupati mendesak perusahaan agar segera membuka kebun masyarakat dan memberdayakan seluruh masyarakat sesuai ketentuan 20 persen pengelolaan hak ulayatnya.
Terhadap LSM Asing, Mighty Earth, yang dinilai sudah terlampau jauh mencampuri wilayahnya, Bupati menyayangkan ketidakhadiran mereka pada pertemuan yang digagasnya, baik pertemuan pertama di Jakarta maupun kedua yang digelar di Merauke meski telah diundang. Ia mengaku sudah geram atas negatif campaign yang gencar dilakukan LSM asing seperti Mighty Earth asal AS ini.
Ini membuktikan bahwa LSM tersebut tidak mengindahkan suara dari pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia berang mendapat tudingan dari LSM Mighty bahwa forum stakeholders ini telah dimanipulasi. Bupati menegaskan, forum stakeholder ini digagas atas inisiatif pemerintah daerah berkaitan dengan beban anggaran di dalam APBD yang tidak mampu terus-menerus menanggung sebanyak 500 ribu orang di Merauke.
Seperti dijelaskan, anggaran daerah terbagi untuk alokasi anggaran infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Salah satu untuk mengisi pembangunan adalah menghadirkan investor.
"Bukan berarti dengan adanya investasi merusak dan tidak mempedulikan hutan kita ini. Menjaga dengan ketentuan perundang-undangan yang ada baik melalui rencana tata ruang wilayah, tata ruang bangunan, flora dan fauna," ujarnya.
Dalam pernyataan yang disampaikan di pertemuan sebelumnya, Hendrikus Mahuze salah seorang pemilik tanah ulayat di Mam, Merauke juga ikut kesal lantaran LSM Mighty menjadi penyebab terhalangnya pembukaan kebun masyarakat. "Biarkan kami beraktivitas bersama perusahaan," ujarnya.
Forum stakeholders ini mendapatkan tanggapan positif dari seluruh peserta. "Forum seperti ini cukup bermanfaat. Namun akan jauh lebih baik jika dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, serta seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen yang nyata atas apa yang dihasilkan dari forum ini," ujar Marco dari WWF Merauke.
Senada dengan Marco, acara stakeholder meeting yang diselenggarakan pemerintah daerah ini juga disambut antusias dan ditanggapi positif oleh para perwakilan-perwakilan masyarakat pemilik hak ulayat yang hadir. pur/R-1

Komentar

Komentar
()

Top