
Pemkab Kulon Progo gelar Pasar Ramadhan di Alun-Alun Wates
Pasar Ramadhan di Alun-Alun Wates, Kulon Progo.
Foto: ANTARA/SutarmiKulon Progo -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar Pasar Ramadhan yang berlangsung selama lima hari pada 10-14 Maret 2025 di Alun-Alun Wates sisi utara untuk menyemarakkan serta menghidupkan suasana Ramadhan 1446 Hijriah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo Bambang Tri Budi, di Kulon Progo, Senin, mengatakan Pasar Ramadhan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan menyemarakkan serta menghidupkan suasana Ramadhan 1446 Hijriah.
“Meskipun terkendala anggaran, Pasar Ramadhan ini bisa terlaksana juga. Kami jajaran Dinas Perdagangan berterima kasih atas dukungan dari Bank BPD DIY serta Bank Indonesia yang bersinergi dengan kami agar event ini bisa berjalan,” kata Bambang.
Menurut dia, sinergi dari kedua bank ini juga sekaligus membangun ekosistem digital di masyarakat lewat pembayaran nontunai.
“Pasar Ramadhan ini melibatkan sejumlah UMKM lokal sebagai pengisi lapak,sehingga event ini bisa menjadi wadah masyarakat untuk lebih produktif sekaligus mengembangkan UMKM,” katanya.
Selama Pasar Ramadhan ini juga akan diselenggarakan pasar murah pada 13-14 Maret 2025 pukul 14.00 WIB-17.00 WIB untuk membantu masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
“Di pasar murah masyarakat bisa belanja kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan lain-lain dengan harga murah, sehingga hal ini dapat menjaga kestabilan harga bahan pokok pada bulan Ramadhan,” katanya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan Pasar Ramadhan bisa menjadi wadah untuk menggerakkan perekonomian rakyat. Terutama dengan hadirnya pelaku UMKM lokal dengan berbagai produk unggulan.
"Pasar Ramadhan bisa menjadi media pemasaran produk buatan UMKM lokal, sehingga tujuan mencintai produk buatan Kulon Progo bisa terwujud," kata Agung.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah