Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan

Pemkab Indramayu Konversi 20% Lahan Pertanian

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang isinya membolehkan penggunaan lahan pertanian maksimal 20 persen untuk kepentingan industri.

Artinya, jika luas lahan pertanian di Kabupaten Indramayu mencapai 190 ribu hektare maka luas lahan industri yang diizinkan sesuai Perda tersebut mencapai 38 ribu hektare. Hal itu sebagai antisipasi terhadap masuknya investor setelah sebagian wilayah Kabupaten Indramayu dilalui Jalan Tol Cipali.

Baca Juga :
Harga Stabil

Demikian pernyataan Plt Bupati Indramayu, H Supendi, seperti dikutip sejumlah media, Minggu (3/2), saat groundbreaking dan peletakan batu pertama pembangunan pabrik tekstil PT Shinta Indah Jaya yang berlokasi di Jalan Bantarwaru, Cikamurang, tepatnya di Desa Sanca, Kecamatan Gantar.

Pembangunan pabrik tekstil tersebut direncanakan rampung pada akhir 2019 dan dioperasikan untuk berproduksi pada 2020.

Supendi pada kesempatan itu menjelaskan, keberadaan pabrik tekstil di Desa Sanca, Kecamatan Gantar harus didukung semua pihak. Terutama masyarakat sekitar pabrik.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top